Indonesia memiliki aneka produk pertanian khususnya hortikultura dengan ragam plasma nutfah dan varietas yang memungkinkan mendukung upaya pengembangan buah, sayuran dan bunga. Namun hasil tanaman hortikultura mempunyai sifat khusus antara lain :
- Mudah atau cepat busuk ( perishable), tetapi selalu dibutuhkan setiap hari dalam keadaan segar. Sejak panen sampai pasar memerlukan penanganan secara cermat dan efisien karena akan mempengaruhi kualitas dan harga pasar,
- Memiliki nilai estetika, jadi harus memenuhi keinginan masyarakat umum. Keadaan ini sangat sulit karena tergantung pada cuaca, serangan hama dan penyakit, namun dengan biaya tambuhan kesulitan itu dapat diatasi,
- Produksi umumnya musiman, beberapa diantaranya tidak tersedia sepanjang tahun, contohnya : Durian, Langsat, Rambutan, Manggis dan lain sebagainya,
- Memerlukan volume yang besar ( bulky) dengan harga murah, menyebabkan ongkos angkut menjadi besar pula dan harga pasar menjadi tinggi,
- Memiliki daerah penanaman ( geografi) yang sangat spesifik atau menuntut agroklimat tertentu, misalnya saja Jeruk Tebas, Durian Balai Karangan, Langsat Punggur, Duku Palembang, Jeruk Garut, Mangga Indramayu, Markisa Medan, Rambutan Parit Baru, Nenas Palembang, dan lainnya.
Perkembangan permintaan pasar akan hortikultura sayuran kepada hasil pertanian sehat, direkomendasikan dilaksanakan pemupukan terpadu, yakni kombinasi aplikasi pupuk anorganik dengan pupuk organik sekaligus. Produksi hortikultura ( sayuran, buah) yang saat ini paling banyak diekspor ke luar negeri yang mensyaratkan produk harus bebas residu bahan kimia berbahaya. Negara-negara tujuan ekspor hortikultura, saat ini, menerapkan peraturan ketat tentang batasan minimum kandungan kimia dalam produk hortikultura. Aturan tersebut mengacu pada prinsip keamanan pangan yang ditangani tim internasional Rapid Alerts System for Food and Feed ( RASFF) . Salah satu tugas tim RASFF adalah mengumpulkan informasi menyangkut seluruh fase produksi, transformasi, dan distribusi pangan dan pakan ( termasuk kelompok komoditi hortikultura) di sebuah negara. Hasil analisis dan kesimpulan kerja tim RASFF dijadikan dasar sebuah negara untuk meloloskan atau mengembalikan pengiriman ( ekspor) pangan di balai karantina masing-masing negara.